Sirajudin Nur Minta Data Kemiskinan Diperbaiki, Kemensos: Update Setiap Bulan

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Arif Nahari saat ditemui di aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Gubernur Kepri, Selasa (11/10/2022).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT  Kementerian Sosial RI memastikan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berlangsung setiap bulannya.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Arif Nahari mengatakan, DTKS akan terupdate otomatis jika Pemerintah Daerah mengusulkan data terbaru.

Kendati demikian, usulan itu harus dilengkapi dengan SK pengesahan oleh Bupati/Wali Kota agar bisa diproses.

Arif menegaskan, Kemensos tidak akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas usulan DTKS terbaru jika tidak dilengkapi dengan SK pengesahan Bupati/Wali Kota.

“Pertanyaan kita apakah Pemerintah Daerah melampirkan pengesahan persetujuan atau permohonan data yang disampaikan kepada kami di Kemensos. Kalau itu disampaikan berikut dengan pengesahan itu otomatis akan diubah,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur meminta Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota memperbaiki data kemiskinan dalam DTKS Kemensos.

Sirajudin mengaku masih mendapati masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS.

“Saya menerima banyak pengaduan dari masyarakat, rata rata keluhannya adalah proses pendataan yang kurang tepat sasaran. Masih ada warga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS,” katanya, Minggu (4/9/2022).

Sirajudin pun mendorong agar Dinas Sosial melakukan perbaikan sistem pendataan yang lebih akurat dan akuntabel termasuk meningkatkan profesionalitas SDM pencacah.

Perbaikan data sangat penting agar program bantuan pemerintah bisa disalurkan tepat sasaran dan target kinerja bidang kesejahteraan sosial bisa maksimal pencapaiannya.

Lebih jauh, perbaikan data juga untuk memastikan seluruh warga kurang mampu mendapat BLT subsidi BBM.

“Bantuan BLT pasca kenaikan BBM harus dipastikan benar benar menyasar warga miskin. Jangan ada warga miskin yang tidak menerima bantuan BLT ini,” tegas Sirajudin.

Sirajudin juga mendesak Dinas Sosial Provinsi Kepri agar memperkuat sinergitas dengan Kabupaten/Kota untuk memastikan data kemiskinan akurat dan berkualitas, mengingat kewenangan pendataan di tingkat Kelurahan berada di Pemerintah Kota/Kabupaten.

Selain itu kata Sirajudin, Dinas Sosial juga perlu membuka layanan pengaduan atau call centre. Dengan layanan ini, masyarakat yang belum terdata bisa mendaftar secara individu.

“Untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan dan masukan untuk kepentingan pendataan, maka Dinsos perlu menyediakan call centre atau pusat pengaduan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.