Komisi III DPRD Tanjungpinang Raker Bersama Dinas Perkim

Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang gelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang.

Raker dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senin (3/10/2022), yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar.

Bacaan Lainnya

Raker dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja, serta Anggota Komisi III lainnya Nasrul, Rika Adrian dan Sri Artha Sihombing.

Dari Dinas Perkim dihadiri oleh Plt Dinas Perkim Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim MT, Sekretaris Dinas Perkim Deki Iskandar Dinata.

Rapat tersebut membahas terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Triwulan ke-III.

Ashady Selayar menjelaskan, raker ini sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Karena kita akan memasuki pada anggaran murni Tahun 2023, maka kami anggap perlu Raker ini dilaksanakan,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.