Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Dari Batam ke Malaysia

BATAM | WARTA RAKYAT – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan penggagalan pengiriman PMI ilegal ini dilakukan pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain calon PMI, pihaknya juga meringkus seorang pria berinisial JR, yang diduga berperan dalam mengirim para PMI ini.

“Penangkapan terhadap JR, di Halte Bus Masjid Raya Batam Centre. Penangkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan, serta keterangan korban, serta barang bukti,” ujar AKP Awal, Kamis (29/9).

Dia menerangkan, kejadian itu terungkap saat personel KKP Batam mengamankan empat yang diduga PMI ilegal di Pelabuhan Batam Centre.

Saat diintrogasi, salah seorang PMI mengakui bahwa dia merupakan driver online, yang ditugaskan pelaku JR untuk mengantarkan tiga korban ke Pelabuhan Batam Centre.

“Korban lainnya juga mengaku, mereka ke Malaysia untuk bekerja di dibantu oleh JR. Setelah itu, kita melakukan pencarian terhadap JR dan menangkapnya di Halte Masjid,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku dan korban, Polisi berhasil menyita sejumlah pasport, Kartu Tanda Penduduk, hingga Tiket Kapal Fery yang belum sempat digunakan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.