MenPAN RB Umumkan Butuh 530.028 Formasi PPPK 2022, Kapan Mulai Pendaftaran?

MenPAN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi PPPK 2022

Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ketimpangan ini, lanjutnya, bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Menteri Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Ia menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

“Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.