2. Kendaraan
- Golongan 1 : Rp93.000
- Golongan 2 : Rp159.000
- Golongan 3 : Rp323.000
- Golongan 4 :
– Kendaraan penumpang : Rp1.097.000
– Kendaraan barang : Rp955.000 - Golongan 5 :
– Kendaraan penumpang : Rp2.194.000
– Kendaraan barang : Rp1.672.000 - Golongan 6 :
– Kendaraan penumpang : Rp3.539.000
– Kendaraan barang : Rp3.020.000 - Golongan 7 : Rp3.810.000
- Golongan 8 : Rp5.696.000
- Golongan 9 : 8.451.000
Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax.