TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Puluhan pengemudi taksi aplikasi maxim sudah menyampaikan tuntutan mereka ke Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang Senin (12/9/2022) siang.
Hanya saja, karena belum ada kepastian jawaban dari pihak maxim, belasan perwakilan driver maxim menemui Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya di Batu 11 pada Senin (12/9/2022) malam.
Pada pertemuan dengan Hendra Jaya di Kedai Kopi yang berada di Batu 11, para driver taksi online ini meminta Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang itu memfasilitasi pertemuan antara para driver maxim dengan pihak perusahaan pengelola aplikasi maxim.
Menurut Rizal, salah satu driver, maxim saat ini sedang menjadi sarana transportasi favorit masyarakat. Meski usianya masih relatif baru di Tanjungpinang, namun pengguna taksi aplikasi satu ini sudah sangat ramai penggunanya. Bahkan, banyak pengemudi aplikasi lain nyambi menjadi driver maxim karena penumpang yang menggunakan jasa taksi aplikasi yang lain masih sedikit.
“Hanya saja, tarif yang diberlakukan pengelola aplikasi maxim sangat murah dan komisi yang diambil pengelola aplikasi sangat tinggi. Komisi yang dipotong aplikasi maxim mencapai 12 persen untuk setiap pengangkutan penumpang. Sudahlah ongkosnya sedikit, potongan komisi yang diambil aplikasi besar pula. Padahal yang kami gunakan mobil sendiri dan maxim tidak pernah investasi untuk mobil kami,” terangnya.
Akibat tarif yang terlalu murah, para driver maxim hanya bisa membeli bahan bakar kendaraan. Saat jadwal ganti oli mobil, para driver kelimpungan karena keuntungan yang didapati tidak sepadan dengan ongkos yang dikumpulkan. Bahkan, karena aktivitas kendaraan tinggi, ban mobil menjadi cepat gundul serta penyusutan nilai mobil semakin cepat.
“Kami ingin perusahaan pengelola aplikasi maxim di Tanjungpinang menerapkan tarif sesuai dengan peraturan Gubernur Kepri. Selama ini kami dibebankan tarif jauh di bawah ketentuan dan itu sebenarnya merupakan pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Keputusan Gubernur Kepri yang diteken pekan lalu,” beber Rizal yang diamini pengendara maxim lainnya.
Kata Rizal, selisih tarif taksi maxim dengan taksi aplikasi yang lain marginnya lebih dari 120 persen.
“Kalau perbedaan antara tarif maxim dengan tarif aplikasi lain hanya 50 persen saja, para driver maxim sudah bersyukur karena akan mendapat keuntungan meski tidak besar. Mohon maaf pak, ada kawan yang menyebutkan tarif maxim ini tidak manusiawi dan para driver maxim hanya diperalat pemilik aplikasi untuk menimbun kekayaan,” sebutnya.
Yang membuat prihatin bagi para driver maxim, sambung Rizal, tarif taksi maksim hampir sama dengan tarif sepeda motor maxim.
“Kalau tarif ini tetap dipertahankan, tentu mengancam keberadaan pengendara maxim bike yang tidak kebagian penumpang. Saya rasa karena permasalahan ini cukup serius perlu kehadiran pemerintah untuk menengahinya, agar ada jalan keluarnya serta perusahaan pengelola aplikasi maxim bisa lebih membenahi sistemnya,” terangnya.
Menanggapi permasalahan para driver maxim car, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya mengapresiasi kerja para driver maxim selama ini. Menurut Hendra Jaya para driver maxim selama ini sudah membantu pemerintah dalam mempromosikan Tanjungpinang karena banyak wisatawan yang datang ke Tanjungpinang menggunakan jasa maxim.
“Selain itu, driver maxim juga sudah mempermudah warga Tanjungpinang karena banyak warga yang memilih transportasi bertarif murah dan nyaman serta para driver serta kendaraan yang digunakan sudah memenuhi kualifikasi kelayakan karena memenuhi syarat hingga lolos menjadi mitra maxim,” sebutnya.
Akan Dibawa ke Rapat Dengar Pendapat
Tentang permasalahan yang dialami para pengemudi maxim, Hendra Jaya mengaku akan memfasilitasi baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.
“Intinya jangan sampai driver maxim yang dirugikan dan perusahaan pengelola aplikasi juga mesti taat hukum dan taat azas. Kalau kawan-kawan pengemudi maxim car ini hal ini dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tanjungpinang, secara kelembagaan kami akan dukung dan surati kami secara tertulis serta lampirkan bukti-bukti yang dilaporkan. Jadi ada dasar kami memanggil Dinas Perhubungan dan pihak pengelola aplikasi maxim,” terangnya.
Kalau dibawa ke Rapat Dengar Pendapat, sambung Hendra Jaya, anggota DPRD bisa menanyakan ke Dinas Perhubungan tentang legalitas pengelola aplikasi maxim di Tanjungpinang.
“Selain itu, ini bisa menjadi peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kalau Pemko Tanjungpinang bisa mengelola dengan baik dan melakukan pembinaan. DPRD Kota Tanjungpinang tinggal membuat Perda-nya kalau itu sudah menjadi potensi PAD, apalagi sudah ada aturan tentang taksi online berbasis aplikasi,” kata Hendra Jaya.
Diakui Hendra Jaya, transportasi berbasis aplikasi saat ini sedang digandrungi masyarakat, apalagi yang bertarif murah.
“Karena masyarakat ingin pelayanan yang baik dengan harga yang murah serta mudah diakses. Tinggal panggil melalui aplikasi, kendaraan yang menjemput langsung datang. Meski sedang tren namun jangan sampai driver maxim dirugikan, apalagi kalau hanya diperalat konglometat untuk menimbun kekayaan. Dalam bermitra dan berbisnis kedua belah pihak harus sama-sama diuntungkan, tapi jangan sampai pula memberatkan penumpang. Semua harus nyaman,” sebutnya.