TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dalam rangka pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi di Pemerintahan, tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan evaluasi implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP bersama Sekda Kota Tanjungpinang memaparkan secara daring dari Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Selasa (30/8).
Dalam kesempatan itu, Rahma menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama keberhasilan pelaksanaan pembangunan di segala bidang.
“Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan termasuk yang dilaksanakan di daerah, karena semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara atau suatu daerah akan semakin baik pula efektivitas pembangunan yang dilaksanakan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berkomitmen dengan memperhatikan tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi melalui pencapaian sasaran dan indikator kinerja utama.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang pada hakekatnya telah menegaskan secara formal komitmen dan dukungan implementasi reformasi birokrasi tersebut di dalam misi ke empat Wali Kota-Wakil Wali Kota yakni mewujudkan tata kelola pemerintah yang profesional, berwibawa, amanah, transparan dan akuntabel didukung dengan struktur birokrasi yang berintegrasi dan kompeten,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rahma mengatakan Indeks Reformasi birokrasi Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 telah mendapat nilai atau poin 69,78 atau predikat B.
“Dengan capaian indeks reformasi Kota Tanjungpinang terutama dalam perkembangan dari tahun 2019 hingga 2021, menunjukkan bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang telah berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara melalui perubahan yang sistematis dan berkelanjutan,” tambahnya.
Terakhir Rahma berharap kepada tim reformasi birokrasi dan seluruh kepala perangkat daerah agar dapat memenuhi target dan capaian reformasi birokrasi.
“Dengan evaluasi ini untuk melakukan upaya-upaya perbaikan sesuai arahan dan rekomendasi tim evaluator, agar capaian tujuan dan sasaran implementasi reformasi birokrasi dapat terwujud sesuai target dan harapan kita bersama,” pesan Rahma.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat S.Hut selaku ketua tim reformasi birokrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang mengatakan evaluasi implementasi reformasi birokrasi m bertujuan untuk menilai sejauh mana progress atau capaian implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam penilaian ini, Zulhidayat memaparkan kepada tim evaluator Kemenpan RB terkait kondisi reformasi birokrasi, capaian kinerja utama, catatan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan delapan area perubahan reformasi birokrasi pemko Tanjungpinang.