TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) diganti. Mutasi berdasarkan keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Mutasi dan pergantian dilakukan terhadap Kepala Kejari Bintan, Lingga dan Karimun serta beberapa Koordinator di Kejati Kepri,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixson Andreas Lubis, Kamis (11/8/2022).
Ia menyampaikan, Kajari Bintan I Wayan Riana digantikan oleh I Wayan Eka Widiara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bali. Selanjutnya I Wayan Riana melanjutkan tugas sebagai Kajari Sumedang.
Kajari Karimun Melinda digantikan oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat. Melinda selanjutnya bertugas sebagai Asdatun Kejati Riau.
“Kajari Lingga yang sebelumnya kosong akan dijabat oleh Rizal Edison, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Sulteng,” jelasnya.
Kemudian Koordinator Pidsus Kejati Kepri, Beni Iswanto. Selanjutnya Beni akan melanjutkan tugas sebagai Kajari Majene, Sulawesi Barat.
Kemudian Koordinator Pidum Kejati Kepri, Jainul Arifin Syah yang selanjutnya bertugas sebagai Kajari Bengkalis.
Asdatun Kejati Kepri, Alek Sumarna digantikan oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat Kajari Sumedang. Sementara Alek Sumarna pindah tugas ke BP Batam sebagai Kabiro Hukum.
Ia menambahkan, untuk Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) masih menunggu arahan lanjutan dari Kejaksaan Agung RI.
“Kemungkinan Sertijabnya setelah tanggal 17 Agustus,” Imbuhnya.