TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Saparilis menanggapi keluhan orang tua yang tidak bisa mendaftar PPDB Online karena kendala verifikasi Nomor Induk Keluarga (NIK).
Saparilis menjelaskan, NIK yang tidak terverifikasi akibat kesalahan penginputan saat melakukan pendaftaran online.
“Nyatanya saat mereka datang ke Dinas kan betul NIK nya dah bisa digunakan. Jadi sudah kita valid kan datanya sesuai NIK dan sudah bisa login,” katanya, Senin (4/7/2022) kemarin.
Diakuinya, PPDB online ini banyak sekali kendalanya, baik itu dari orang tua murid maupun pada sistem internet.
“Karena ini hari pertama pendaftaran jalur zonasi, mungkin sangking banyak yang daftar laman website susah di buka atau gangguan jaringan,” ujarnya.
Ia pun meminta bagi orang tua yang belum mendaftar secara online hari ini bisa mencoba pada esok hari, dikarenakan pendaftaran online ini masih memasuki hari kedua dan juga bisa dilakukan sampai malam hari.
Sebelumnya, Fatmawati salah satu orang tua peserta didik mengeluhkan rumitnya pendaftaran PPDB online tahun 2022.
Ia bersama puluhan orang tua murid lainnya tampak mendatangi kantor Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan meminta PPDB dipermudah.
“Saat saya ke sekolah, mereka (guru) menyuruh kami ke Disdik, karena saat saya daftarkan online itu nomor NIK anak ini pas diinput tidak valid bahkan muncul tulisan bahwa NIK sudah digunakan,” tuturnya.
Senada, orang tua murid lainya, Ririn juga ikut mengaku kesulitan saat menginput NIK yang selalu gagal atau ditolak sistem.
“Alhamdulillah udah bisa, padahal saya dari pagi mencoba, tapi gagal terus, padahal nomor NIK benar yang saya masukin, pusing juga kalau online ini, banyak saja kendalanya,” bebernya.