Bobby Jayanto Hadir dan Dukung LKPBH LAM Tanjungpinang Tegakkan Keadilan

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto, saat menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Kamis (7/7/2022).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Kamis (7/7/2022).

Pada pengukuhan tersebut, Iwan Setiawan beserta 7 anggota LKPBH secara resmi di kukuhkan oleh ketua LAM Tanjungpinang, Juramadi Esram.

Bobby Jayanto mengungkapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus Lembaga Konsultasi Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang.

“Selamat kepada pengurus LKPBH LAM Tanjungpinang,” katanya.

Ia berharap semoga kehadiran LKPBH Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan dan berkontribusi menegakkan keadilan.

“Semoga mampu menegakkan keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua LAM Tanjungpinang, Juramadi Esram mengatakan LKPBH ini dibentuk bertujuan sebagai sayap organisasi dan diharapkan mampu memberikan pencerahan hukum,

“LKPBH ini dibentuk bertujuan sebagai sayap organisasi dan diharapkan mampu memberikan pencerahan hukum, khusus kepada masyarakat Tanjungpinang yang kurang mampu dalam menegakan keadilan,” ujar Juramadi dalam pidatonya.

Selain Juramadi Esram, Ketua LAM Provinsi Kepri turut hadir dan memberikan sambutannya.

“Perjuangan kami cukup berat untuk memperjuangkan Kepri ini untuk menjadi Provinsi, oleh karena itu kita mesti menjaga dan membangun Provinsi Kepri ini,” ungkap Abdul Razak.

“Dan dengan dikukuh LKPBH LAM Tanjungpinang ini merupakan kerjasama kita untuk membantu masyarakat yang terlilit masalah hukum,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Gubernur Kepri yang diwakili oleh Muhammad Dali mengatakan peran LAM sebagai organisasi yang didirikan oleh masyarakat, diharapkan membina budaya Melayu dan membela hak-hak masyarakat.

“LAM dibentuk untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat Kepulauan Riau, selain itu juga berperan dalam menggali, memelihara dan membina budaya Melayu sebagai usaha memperkaya dan memperkaya jati diri Kepulauan Riau sebagai salah satu budaya Nasional,” ucapnya.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah hukum oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Gerry Yazid mengenai tujuan restorative justice.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0315/Tanjungpinang, Tommy Anderson, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto, Kepala Kejari Tanjungpinang, Joko Yuhono, sejumlah Tokoh Masyarakat dan OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.