Diskominfo Tanjungpinang Sosialisasikan Pembentukan KIM Di Tingkat Kelurahan

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady saat melaksanakan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 18 kelurahan se- Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 18 kelurahan se- Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady menjelaskan KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri serta kreatif dalam mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, KIM juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk ikut terlibat dalam menyebarluaskan informasi yang positif secara swadaya.

“KIM juga sebagai wahana desiminasi informasi secara bottom up di mana anggota KIM dapat menyampaikan saran kepada pemerintah. Dan top down, KIM menjadi agen pembangunan yamg menyebarluaskan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat di lingkungannya,” ucap Ruli, Kamis (30/6/2022).

Mengingat perkembangan teknologi yang begitu cepat saat ini, masyarakat diharapkan dapat menghadapi informasi yang diterima dengan lebih cerdas dan bijaksana.

“Melalui pembentukan KIM ini, nantinya dapat menjalin kemitraan kerja sama dengan pemko dalam hal penyebarluasan informasi dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan mampu mendayagunakan literasi informasi digital,” harap Ruli.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Ririn Noviana mengatakan sosialisasi pembentukan KIM telah dilaksanakan pada Kamis (23/6) di kantor Diskominfo dengan mengundang kasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari kelurahan dan kecamatan se- kota Tanjungpinang.

Sedangkan pada Senin (27/6) hingga Kamis (30/6) dilaksanakan pembentukan KIM di 18 kelurahan se- kota Tanjungpinang.

Sebagai mitra pemko Tanjungpinang yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi pemberdayaan masyarakat, KIM beranggotakan lembaga-lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

“Anggota KIM ini dari lembaga kemasyarakatan seperti lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), pokdarwis, karang taruna, PKK, forum anak, PATBM, proklim, dan lainnya,” ucap Ririn.

Untuk pembentukan KIM kecamatan di empat kecamatan akan dilaksanakan pada 4-7 Juli mendatang,” tambahnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.