Bea Cukai Kepri Bakar Handphone hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau musnahkan jutaan batang rokok dan ribuan handphone ilegal dengan cara dibakar

“Sedangkan untuk rokok, Bea Cukai akan menindak tegas setiap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan pelunasan cukai yang sah,” sambung Ahmad Rofiq.

Ia mengatakan, barang-barang ilegal tersebut, selain merugikan negara secara materil berupa tidak terpenuhinya pungutan negara, juga akan menimbulkan dampak non-materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan, maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan dan Cukai, serta memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Kami, dalam hal ini Bea Cukai Kepri, mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya karena Legal itu Mudah,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses