Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Tanjungpinang Rugikan Keuangan Negara Capai Rp1 Miliar

Rugikan Keuangan Negara
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Imam Ashar

Sementara itu, saat ditanya tindak lanjut perkara setelah seluruh mantan dan anggota DPRD Tanjungpinang mengembalikan keuangan negara, pihaknya akan meminta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Setelah kerugian keuangan negara dikembalikan semuanya, proses nanti kita akan ekspos di Kejati, minta petunjuk seperti apa,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.