Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Tegahan, Dari Rokok Hingga Gula Rafinasi

Barang Tegahan
Bea Cukai Tanjungpinang musnahkan barang tegahan di TPA Ganet. Pemusnahan minuman beralkohol dengan menggunakan alat berat

Ia menambahkan, melalui pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal yang merupakan salah satu aspek untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar tercipta iklim usaha yang baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.