Ia menambahkan, melalui pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal yang merupakan salah satu aspek untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar tercipta iklim usaha yang baik.
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Tegahan, Dari Rokok Hingga Gula Rafinasi
Pos terkait
Hotel Aston Tanjungpinang Hadirkan Promo New Year Festive 2025
Jelang Pencoblosan, Pj. Wali Kota Andri Pimpin Rakor Kesiapan Bersama Forkopimda
DP3APM Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO
Jelas dan Transpran, Seleksi PPPK Pemprov Kepri Sesuai Prosedur
TTE dari BSrE Disahkan, Perkuat Program Pantastik Wan-ASN Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik