Ia menambahkan, melalui pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menjalankan usaha secara legal yang merupakan salah satu aspek untuk menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar tercipta iklim usaha yang baik.
Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Tegahan, Dari Rokok Hingga Gula Rafinasi
Pos terkait
Dalam 3 Tahun, Pemprov Kepri Berhasil Tempatkan 71.182 Tenaga Kerja
Sukses Kendalikan Inflasi, Provinsi Kepulauan Riau Catatkan Tren Positif di Berbagai Kota
Plt. Gubernur Marlin Agustina Tekankan Netralitas Pegawai di Pilkada 2024
Sempat Ditunda, Senam Bersama Bertabur Doorprize Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-22 Provinsi Kepri
Sayed Fauzan Riyadi Resmi Jabat Dekan FISIP UMRAH Periode 2024-2028