TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT. Pemko Tanjungpinang akan mencari solusi terbaik terkait penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
Penghapusan itu merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan pemetaan terhadap PTT dan THL di instansinya masing-masing.
“Segera buat pemetaan sesuai kebutuhan instansinya masing-masing. Susun analisis jabatan dan beban kerja berdasarkan bidang tugasnya,” ucap Rahma, Jumat (10/7/2022).
Dengan pemetaan ini, akan menjadi dasar bagi pemko untuk menyampaikan ke KemenpanRB bahwa tenaga PTT dan THL tersebut memang masih dibutuhkan sehingga ada kejelasan terhadap nasib mereka.
Terkait diterima atau tidak, tentu setiap persoalan itu pasti ada jalan keluar yang bisa ditawarkan.
“Memandang jika memang tenaga PTT dan THL ini bisa berdampak baik bagi kinerja pemko Tanjungpinang, maka tidak ada salahnya untuk dipertahankan,” tambah Rahma.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik untuk kejelasan status bagi tenaga PTT dan THL pemko Tanjungpinang yang memang selama ini sudah memberikan kontribusi dan bahkan telah mengabdikan diri membantu tugas-tugas pemerintah hingga puluhan tahun.