Mengaku Anggota Polisi, Dua Pria di Tanjungpinang Gerebek dan Peras Wanita di Wisma, Salah Satu Oknum TNI

Pelaku diamanakn Reskrim Polresta Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pria diduga melakukan pemerasan kepada seorang wanita inisial NF.

Dua pelaku inisial FF dan LS yang merupakan oknum TNI. Keduanya ditangkap di Komplek Ruko D’Green City pada Selasa (31/5) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Setelah menerima laporan soal pemerasan yang terjadi di Wisma Harmoni tersebut, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku FF dulu,” ujar Awal dalam keterangannya dikutip Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, dalam melakukan perbuatan tidak terpujinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri dan mengatur rencana untuk menggerebek korban di Wisma Harmoni Tanjungpinang, dalam perkara prostitusi online.

“Saat itu FF memang sedang bersama korban didalam kamar Wisma Harmoni. Lalu pelaku LS masuk dan berpura-pura menggerebek,” jelasnya.

Usai menggerebek, kedua pelaku langsung merampas telpon genggam dan dompet milik korban. Tidak hanya itu, kedua korban juga melecehkan wanita tersebut.

“Kedua pelaku mengaku dari pihak kepolisian, kemudian pelaku mengambil dompet korban dan menuduh melakukan prostitusi online,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.050.000.

“Handphone milik korban sudah dikembalikan dan mereka sudah damai. Tapi, pelaku masih wajib lapor, untuk oknum TNI sudah diserahkan ke pihak Militer,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.