DPRD Dorong Pemprov Kepri Kelola Taman Gurindam 12 Secara Profesional

Ketua komisi II DPRD Kepri ,Wahyu Wahyudin

KEPRI | WARTA RAKYAT – DPRD terus mendorong Pemprov Kepulauan Riau menggesa Proyek Penataan Kawasan Pesisir Gurindam 12, di Tanjungpinang.

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, di Tanjungpinang, Kamis (19/5) mengatakan, pembangunan Taman Gurindam 12, Tugu Sirih dan sekitarnya perlu diselesaikan untuk kepentingan masyarakat.

Dia menyarankan Taman Gurindam 12 dapat dikelola secara profesional oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi Kepri maupun Kota Tanjungpinang.

“Saya kira walaupun belum selesai lokasi itu dapat dimanfaatkan dulu dengan baik dan profesional siapa yang akan bertanggungjawab pengelolaan tempat itu, jika tidak dikelola dengan baik,” kata Wahyu, dihubungi.

Menurut Wahyu, saat ini pengelolaan Taman Gurindam 12 lebih baik diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dikelola dengan baik.

“Saya mendorong agar Pemprov Kepri menggandeng BUMD untuk mengelola Taman Gurindam 12, agar dikelola dengan profesional dan bisa dipergunakan meskipun hanya beberapa persen,” ujarnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemkot Tanjungpinang belum lama ini menggelar rapat kordinasi lanjutan penataan kawasan pesisir Gurindam 12, di Tanjungpinang, 16 Mei 2022.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, mengatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, meminta agar tata letak dan desain kawasan Gurindam 12 benar-benar diperhitungkan dengan detail engineering design (DED) site plan seluruh kawasan Gurindam 12 di APBD Perubahan 2022.

“Gubernur Ansar telah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini diperiode kepemimpinanya,” ungkapnya.

Selain itu, Hasan mengatakan, dalam rapat kordinasi tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad memerintahkan agar gambaran lokasi pengganti lahan pedagang, di Anjung Cahaya diprioritaskan.

“Hal ini bertujuan agar Pemkot Tanjungpinang dapat segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang disana prihal pemindahan ke dalam kawasan Gurindam 12,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.