Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Angkat Bicara Soal Distributor Migor Dipanggil Jaksa

Politisi PKS, Wahyu Wahyudin yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang memanggil sembilan distributor minyak untuk menjawab persoalan ketidaksediaan dan harga Minyak Goreng (Migor) yang melambung tinggi.

TANJUNGPINANG |WARTA RAKYAT –  Politisi Partai Keadilam Sejahtera (PKS), Wahyu Wahyudin yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang memanggil sembilan distributor minyak untuk menjawab persoalan ketidaksediaan dan harga Minyak Goreng (Migor) yang melambung tinggi.

Dalam penyampaiannya lewat rekaman, ia mengaku mengapresiasi langkah Kejati Kepri seperti diberitakan dibeberapa media massa yang memanggil sembilan distributor minyak goreng.

Wahyu mengungkapkan, langkah yang dilakukan Kejati sangat baik untuk efek jera jika terbukti melakukan penimbunan atau permainan harga minyak harus disikapi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dirinya selaku legislator DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Nongsa itu, minyak goreng yang saat ini harganya sangat tinggi terutama kemasan membuat para Ibu rumah tangga menjerit.

” Kalau pakai yang curah, Sekali pakai sudah hitam beda dengan kemasan. Sementara, Kemasan mahal sekali bagi masyarakat. Nah, Kita ingin persoalan ini diusut tuntas juga dimana duduk persoalannya, ” ujarnya kepada awak media hari ini.

Masih sambungnya, Terkait kebijakan larangan eksport minyak CPO juga berharap ini bisa menstabilkan harga minyak goreng dan stoknya tidak terbatas, Senin (02/05/2022).

”Semoga larangan eksport CPO oleh pemerintah pusat ini berefek pada turunnya harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah ini, Kalau tidak ya percuma saja karena masalah emak-emak saat ini adalah bagaimana harga minyak goreng terjangkau dan ketersediaannya,” tambahnya lagi secara singkat.

Seperti yang diberitakan dibeberapa media, Penyidik Kejati Kepri memeriksa sembilan distributor minyak goreng di Kepri. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya Tahun 2021 hingga 2022. Empat diantaranya di Tanjungpinang termasuk 5 di Kota Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.