BATAM | WARTA RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, SH, menghadiri Gelar Pasukan Oprasi Ketupat SELIGI 2022 dan pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolda Kepri, Jumat (22/04/2022).
Selain Ketua DPRD Kepri, turut hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina, Wakapolda Kepri, Danrem 033/WP, Kepala BNNP Kepri, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri.
Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan dari para pelaku kejahatan Jaringan International Malaysia-Indonesia yang dilakukan oleh jajaarannya.
Hasil tangkapan tersebut dilakukan pada periode Maret-April Tahun 2022 dengan 3 laporan polisi dan 5 orang tersangka.
“Untuk kesekian kalinya kita memusnahkan barang bukti Narkotika dan kali ini sebanyak 53.255,49 gram yang merupakan Barang Bukti Narkotika Jaringan International Malaysia-Indonesia hasil pengungkapan kasus gabungan Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang dan Dirjen Bea dan Cukai Batam,” ujar Kapolda, Jumat (22/04/2022).
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, SH, mengungkapkan, dengan dimusnahkannya 53 Kilogram narkotika jenis sabu ini, Polda Kepri telah menyelamatkan 266.277 jiwa masyarakat dari Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, 1 Gram sabu dipakai untuk 5 oang.
Jumaga pun mengapresiasi kinerja Kepolisian yang berhasil mengungkap kejahatan jaringan internasional tersebut.
“Kami (DPRD Kepri, red) mengapresiasi kinerja Kepolisian Polda Kepri yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Kami berharap Kepolisian tetap mempertahankan kinerja untuk menyelamatkan bangsa kita dari bahaya narkoba,” ujar Jumaga.