Weni Lantik Hot Asi Silitonga Kembali Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Hot Asi Silitonga saat dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungpinang, sisa jabatan periode 2019-2024, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (20/4).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Hot Asi Silitonga resmi menjadi anggota DPRD Tanjungpinang, sisa jabatan periode 2019-2024, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (20/4).

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memimpin jalannya sidang di dampingi Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma dan unsur pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang lainnya.

Dalam acara ini, Hot Asi Silitonga mengucapkan sumpah dan janji menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Menggantikan Muhammad Riyandi yang diberhentikan keanggotaannya oleh Partai Gerindra.

“PAW ini dapat dilakukan apa bila anggota DPRD meninggal, mengundurkan diri atau diberhentikan keanggotaannya dari partai,” jelas Weni dalam rapat.

“Saudara Hot Asi Silitonga menggantikan Muhammad Apriyandi yang diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Pak Apriyandi selama menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” tambahnya

Hot Asi Silitonga mengaku bersuka cita atas kedudukannya saat ini.

“Saat ini saya bisa berada di sini, saya anggap ini adalah jawaban dari kemenangan yang tertunda. Sebelumnya saya nomor urut dua dari rekan saya Pak M Apriyandi,” ucapnya.

Langkah awal Hot Asi saat ini yaitu menyelaraskan tujuan dengan fraksi yang mengusungnya, yaitu Gerindra.

“Tentu saya mengikuti mekanisme Fraksi Gerindra dan menyelaraskan DPC untuk memperjuangkan hak masyarakat. Saya belum tau ditempatkan ke komisi mana, namun hakekatnya sebagai wakil rakyat saya ingin menyenangkan dan memenangkan hati rakyat,” tegasnya.

Ia pun memohon dukungan masyarakat, agar selama bertugas bisa maksimal.

Kabang Persidangan dan Humas Sekwan Tanjungpinang, Sugiarto menuturkan, sidang Paripurna pelantikan akan dilaksanakan lancar. Dimulai pukul 10.00 WIB.

Dilantik oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni. Disaksikan unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang lainnya dan anggota.

“Berdasarkan aturan, pelantikan anggota DPRD Tanjungpinang dipandu Ketua DPRD Tanjungpinang. Berbeda jika pelantikan unsur pimpinan maka dilantik Kepala PN Tanjungpinang,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses pelantikan dilaksanakan setelah mengikuti mekanisme. Terakhir surat pengangkatan diterbitkan Gubernur Kepri diserahkan ke Sekrietariat DPRD Tanjungpinang melalui Pemko Tanjungpinang.

“SK Penganggatkan sudah diterbitkan dan proses pelantikan dilaksanakan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.