Rahma Lantik Djasman jadi Kepala BPKAD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma kembali melakukan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/4/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor 230 Tahun 2022 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Adapun pejabat yang dirotasi yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yuswandi, dilantik ke jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Jabatan Kepala BPKAD baru dijabat oleh Djasman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Kadis Perkim).

Selain melantik pejabat eselon II, Rahma juga melantik dua pejabat fungsional diantaranya Misnul Hudha sebagai Pejabat Fungsional Perencana Jenjang Ahli Pertama dan Hasnul Hidayati sebagai Fungsional Dokter Ahli Pertama.

Wali Kota Rahma mengatakan pelantikan dua pejabat eselon dua ini adalah hasil dari assessment dan job fit beberapa waktu lalu.

“Jadi, ini menyesuaikan kebutuhan, maka itu perlu dilantik,” ucapnya.

Pelantikan yang dilakukan secara bertahap ini, kata Rahma, dikarenakan ada beberapa pejabat eselon di lingkungan pemko yang memasuki masa pensiun pada Maret, April, dan akan menyusul lagi di bulan Juni.

“Nah, ini disesuaikan kebutuhannya. Sementara ini, sudah tercover bagi pejabat yang pensiun. Tentu kekosongan OPD nanti kita sesuaikan lagi mana yang kita utamakan,” ujar dia.

Rahma juga mengucapkan selamat kepada Kepala OPD yang baru saja dilantik. Ia berharap, ditempat yang baru ini, bisa membantu dirinya dalam membangun Pemko Tanjungpinang.

“Selamat bertugas. Pelantikan ini kita lalukan dalam hal untuk penyegaran di Pemko Tanjungpinang, dan ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN,” ucapnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses