TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Walikota Tanjungpinang Rahma menilai capaian pembangunan tentunya tidak terlepas dukungan dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Hal ini disampaikan saat pihak DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD, Senggarang, Kamis (31/4).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Novaliandri Fathir, dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Rahma menuturkan, secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Maka dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang. Mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses,” ujar Rahma.
Rahma menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2021.
“Berdasarkan aturan bahwa LKPj disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Guna mendapatkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ucap Rahma.
Selain itu, dalam RKPD tahun 2021 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. Diantaranya Indeks pembangunan Manusia dan Gender, Indikator Ekonomi dan Indikator Sosial.
Terkait LKPj realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang masih dalam proses audit oleh BPK.
“Diantaranya target pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp869,19 miliar terealisasi sebesar 104,6 persen atau sebesar Rp909,17 miliar. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp141,09 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp735,26 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp32,82 miliar,” jelasnya.
Rahma juga sampaikan terkait belanja daerah diproyeksikan pada tahun 2021 sebesar Rp992,98 miliar dengan realisasi 91, 85 persen atau sebesar Rp912,05 miliar. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp787,29 miliar, belanja modal sebesar Rp111,76 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp12,99 miliar.
“Selanjutnya dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp123,8 miliar pada tahun 2021 dapat direalisasikan senilai Rp96,307 miliar atau sebesar 77,84 persen”, ungkap Rahma.
Ia menjelaskan bahwa indikator kinerja program pembangunan yang telah ditargetkan di dalam RPJMD pada tahun 2021 sebanyak 417 indikator kinerja program.
Total indikator tersebut sebanyak 293 indikator (70,26 persen) memiliki kinerja sangat tinggi, 38 indikator (9,9 persen) memiliki kinerja tinggi, 12 indikator (2,88 persen).
Memiliki kinerja sedang, 12 indikator (2,88 persen) memiliki kinerja rendah, dan 62 indikator (14,87 persen) memiliki kinerja sangat rendah.
“Karena itu dapat kami simpulkan bahwa secara umum pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang masih berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan diperolehnya 331 indikator program dengan status kinerja kategori sangat tinggi dan tinggi dengan persentase sebesar 79,38%,” tambah Rahma.