TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Mahasiswi inisial HR (22) yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kosan di Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (1/4/2022) siang, diduga mengalami keracunan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) dr. H. Indra Faisal.
“Hasil keterangan dokter forensik RSUD Ahmad Thabib Tanjungpinang, korban keracunan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap dalam keterangannya.
Menurutnya, dugaan keracunan itu dilihat lebam pada muka dan adanya darah keluar dari mulut korban.
“Analisis dokter, darah tersebut keluar akibatkan masuknya racun kedalam lambung korban,” jelas Kasat Reskrim lagi.
Sementara dari pemeriksaan fisik tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia 4 sampai 12 jam dari waktu pemeriksaan visum.
“Hal itu diperkuat dengan jasad korban yang sudah mulai kaku dan lebam,” sebutnya.
Selain itu, dari keterangan yang pihaknya dapatkan korban juga pernah berobat di RSUD RAT karena mengalami gangguan jiwa.
“Jadi selain rekam medik korban yang pernah berobat ke RSUP, Teman dekat korban ini juga mengatakan, kalau korban mengalami gangguan jiwa (stres),” imbuhnya.