TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI) Jumaga Nadeak, SH, menerima kunjungan Audiensi dari warga Desa Petani Toapaya Utara Kabupaten Bintan di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (31/03/2022) pagi.
Kunjungan warga Desa Petani Toapaya Utara ini terkait permasalahan lahan yang terjadi di Desa Toapaya Utara Kabupaten Bintan.
Sebelumnya, belum lama ini Wakil Ketua Komisi 1 Bapak H. Taba Iskanda beserta Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri juga sudah melakukan audiensi terkait masalah lahan ini.
Adapun hasil audiensi tersebut warga meminta lahan yang sudah di duduki puluhan tahun agar bisa digarap untuk kegiatan bertani, sebab hasil pertanian tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa Toapaya Utara dan dijadikan sebagai mata pencaharian warga sekitar.
Lahan tersebut menjadi permasalahan dengan perusahaan yang menduduki lahan tersebut, ditinjau dari Dinas Pertanian lahan tersebut merupakan Daearah Kawasan Hutan Lindung dan perusahaan tersebut tidak mengizinkan warga menggarap lahan yang ada disekitar mereka.
Terkait audiensi hari ini, Jumaga Nadeak menyampaikan kepada warga agar menyiapkan surat-surat yang menjadi pegangan selama ini untuk mengklaim bahwa tanah itu adalah tanah mereka, foto hasil tanaman yang dijadikan bukti dan dibawa ke Kapolresta Bintan agar mendapat solusi dari permasalahan ini.
“Saya berharap agar sengketa lahan ini dapat diselesaikan dan mendapat solusi yang tidak merugikan antara perusahaan dan warga sekitar Desa Toapaya Utara,” ujar Jumaga Nadeak.