TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Jelang bulan Ramadan, kemunculan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan, dan manusia silver mulai marak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Untuk itu, Rabu (30/3) kemarin, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) kota Tanjungpinang, melakukan razia di sekitar pasar Bintan Center, pasar Baru, dan persimpangan lampu merah kilometer 6 Tanjungpinang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan saat ini Tanjungpinang mulai marak dengan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), terutama gelandangan, pengemis, manusia silver yang sering berada di persimpangan lampu merah, sentra ekonomi, pusat perdagangan, pusat peribadatan sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga pengendara kendaraan bermotor,” ucap Fatah, Jumat (1/4/2022).
Karena itu, lanjut Fatah, petugas akan melakukan penjangkauan dan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan di persimpangan jalan, depan rumah ibadah, dan tempat keramaian lainnya.
“Klien (gepeng) di data dan diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Bagi PPKS yang berasal dari luar daerah, dianjurkan agar kembali ke daerah asal, supaya tidak menjadi permasalahan sosial di kota Tanjungpinang,” tambah dia.
Fatah pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah bagi pengemis dan gelandangan di jalanan maupun persimpangan jalan lampu merah.
Hal tersebut, menurutnya akan menimbulkan hal yang tidak baik dan akan membuat mereka semakin marak dijalanan, sehingga akan mengganggu ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
Untuk itu, TRC akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin selama ramadan agar pengemis dan gelandangan tidak semakin marak terutama di tempat-tempat sentra ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat peribadatan.
Biasanya mereka mengharapkan empati dan belas kasih masyarakat, ataupun masyarakat yang memang suka berbaik hati.
“Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan ramadan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya,” imbaunya.
Kalau kita melihat, sebenarnya banyak pengemis dan gelandangan yang masih sehat secara fisik dan masih bisa melakukan pekerjaan lain di luar mengemis. Pengemis dan gelandangan seperti itu perlu diberikan edukasi agar dapat mencari pekerjaan lainnya,
“Mereka perlu diberikan edukasi, supaya mengemis dan gelandangan tidak dijadikan sebagai profesi selama bulan ramadan,” ujarnya.