Disnakerkop dan UM Tanjungpinang Buka Lowongan Kerja, Berikut ini Persyaratannya

Ilustrasi (Foto: Net)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ada lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop dan UM) Kota Tanjungpinang pada Maret 2022.

Di lowongan kerja Disnakerkop dan UM Tanjungpinang Maret 2022 terbaru, bisa diikuti oleh minimal lulusan SMA/SLTA sederajat.

Lowongan pekerjaan yang dibuka yakni sebagai Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 di wilayah Tanjungpinang.

Dengan masa kerja sebagai enumerator PL-KUMKM selama lima bulan dari April hingga Agustus 2022.

Bagi masyarakat tertarik dapat mengajukan lamaran pekerjaan dengan format ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang yang beralamat di gedung perkantoran 5 lantai, Senggarang, Tanjungpinang.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung 0812 6195 2674 (Zunariyanti) dan 0852 2935 9878 (Kongidah).

Berikut ini persyaratan bagi pelamar pekerjaan menjadi enumerator PL-KUMKM di wilayah kota Tanjungpinang :
1. Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memahami wilayah pendataan.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
5. Memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
6. Diutamakan memiliki kendaraan pribadi.
7. Bersedia menandatangani surat tidak sedang pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan, dan berprilaku baik.
8. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai enumenator PL-KUMKM 2022 dan mengikuti bimbingan teknis SIDT KUMKM.
9. Memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat yang kompatibel dengan aplikasi pendataan SIDT KUMKM (smartphone dan laptop)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.