DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemprov Atas Pandum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Ketiga Tentang Retribusi Daerah

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.

Bertempat di Ruang Balairung Raja Khalid DPRD Kepulauan Riau Pulau Dompak. Tanjungpinang, Jum’at (4/3/2022) Pagi.

Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau lagsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH.

Dalam Agenda ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bapak Drs. Eko Sumbaryadi.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, paripurna jawaban pemerintah provinsi atas pandangan fraksi ini sangat diperlukan sebagai bahan pembahasan lanjutan ditingkat pimpinan untuk mengagendakan paripurna pengesahan Ranperda.

“Untuk itu, kami persilahkan pemerintah provinsi yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah untuk memberi jawaban,” kata Ketua DPRD Kepri.

Sementara itu dalam kesempatannya, Eko Sumbaryadi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi seluruh Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah.

“Pemerintah mengapresiasi seluruh pandangan fraksi-fraksi terhadap Peraturan Dearah perubahan ketiga tentang penerapan pajak tenaga kerja asing, dengan hal ini pula kami pemerintah masih akan meninjau dan menindaklanjuti arahan dari menteri dalam negeri terkait peraturan perubahan ketiga tentang retribusi daerah,” Ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.