JAKARTA | WARTA RAKYAT – Pemerintah kembali membuka Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahun 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia.
“Saatnya giliranmu! Berkontribusi bersama LPDP menyongsong transformasi diri dan kemajuan negeri,” ujar Menkeu mengawali Webinar Pembukaan Beasiswa LPDP 2022, Jumat (25/02/2022).
Kontribusi LPDP dalam meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya manusia (SDM) Indonesia diwujudkan dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan dunia melalui program beasiswa penuh bagi program magister dan doktoral.
Pemerataan kesempatan beasiswa bagi seluruh rakyat Indonesia diwujudkan melalui pengelompokan jenis beasiswa menjadi beasiswa afirmasi, targeted group, dan reguler.
“Jumlah penerima beasiswa LPDP telah mencapai 29.872 orang dan ini berasal dari seluruh komponen dan daerah di Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu,
Menkeu juga mengungkapkan bahwa total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak tahun 2010 mencapai Rp99,1 triliun.
“Saat ini, total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan Rp99,1 triliun dan ini masih akan berkembang karena tahun 2022 nanti akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN,” ujarnya.
Dana abadi pendidikan tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
“Berbagai macam bentuk dana abadi adalah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal, dari sisi pendidikan juga tidak hanya belajar di kelas, penelitian menjadi penting, interaksi sosial sangat penting, dan juga bahkan dari sisi kebudayaan,” ujarnya.
Menkeu mengungkapkan, sejak tahun 2007 pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan.
Untuk tahun 2022 ini, total anggaran pendidikan sebesar Rp542,8 triliun. Alokasi untuk anggaran pendidikan bergantung pada besaran APBN setiap tahunnya. Apabila APBN-nya naik, semakin meningkat pula anggaran pendidikan di tahun tersebut.
“Anggaran (pendidikan) 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu bisa dan harus bisa dimanfaatkan antargenerasi, dikelola dengan baik,” tandasnya. (HUMAS KEMENKEU/UN)