Terkait Kecelakan Menelan Korban Jiwa, Polisi Periksa Wawako Tanjungpinang

Petugas Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang saat melakukan olah TKP

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang telah telah memeriksa Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah dalam kasus kecelakaan di Jalan Peralatan Kilometer 7 Tanjungpinang, Rabu (9/2) kemarin.

Dalam kecelakaan tersebut, mobil dinas Wawako Tanjungpinang dengan nomor polisi BP 2 T diduga melindas seorang pengendara motor hingga meninggal dunia.

Korban diketahui berinisial ZF warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi.

“Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, semua yang dalam (mobil dinas wawako Tanjungpinang) sudah diperiksa. Iya (termasuk Wawako Tanjungpinang, red),” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (17/2).

Ia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan para saksi tersebut. Selain itu, tidak menjawab lugas terkait keterlibatan mobil dinas Wawako Tanjungpinang dalam kecelakaan maut tersebut.

“Karena masih penyelidikan, kita masih menduga terlibat,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti terkumpul, pihaknya akan melakukan penelitian dan menyimpulkan hasil penyelidikan.

“Kami penelitian dulu nanti kita simpulkan baru kami bisa menerangkan (Sampaikan hasil penyelidikan),” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.