TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungpinang, dikabarkan mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang Endang Abdullah.
Mobil tersebut diamankan diduga terlibat kecelakaan di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Tanjungpinang, Rabu (9/2) kemarin.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor inisial Zf warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia akibat mengalami luka di bagian kepala.
Pantauan di Polres Tanjungpinang, Rabu (16/2) sore, mobil dinas Wawako Tanjungpinang dengan nomor BP 1302 XX sudah di parkir Polres Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana membenarkan pihaknya telah mengamankan mobil dinas wawako Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, mobil tersebut diamankan untuk bahan penyelidikan mengungkap kasus kecelakaan tersebut.
“Mobil dinas Pak Wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.