Pemerintah Tetapkan 3 Bandara bagi Wisatawan Masuk ke Indonesia

Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang Ngatimin K. Murtono

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata atau wisatawan, hanya dapat masuk ke Indonesia melalui tiga bandara.

Ketiganya yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang Ngatimin K. Murtono membenarkan Bandara RHF Tanjungpinang ditetapkan menjadi salah satu pintu masuk turis asing.

“Selama ini layanan hanya di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), sekarang lewat Bandara RHF Tanjungpinang, Hang Nadim Batam dan Denpasar Bali, tiga bandara itu dipercaya pemerintah untuk melaksanakan kewajiban melayani turis asing masuk ke Indonesia,” ujar Ngatimin saat ditemui usai penyerahan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Pulau Penyengat, Senin (7/2).

Pihaknya tengah mempersiapkan untuk membuka layanan penerbangan Internasional. Menurutnya, persiapannya sejauh ini sudah berjalan bagus.

“Sampai saat ini (Persiapan) sudah dilakukan dengan baik dan bahkan sekarang lagi verifikasi teman-teman perhubungan untuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia belum mengetahui rute perjalanan internasional Bandara RHF Tanjungpinang. Ia menambahkan, untuk rute penerbangan internasional ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

“Kita tetap pada prinsipnya berdasarkan keputusan Satgas, negara yang sudah disetujui satgas, kita siap menarik,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.