TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si hadir secara virtual pada Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan Pemerintah Daerah bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia.
Rahma, Endang bersama Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang mengikuti melalui zoom meeting, dari ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Senin (24/1).
Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, M. Tito Karnavian, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tito dalam kesempatan itu menyampaikan evaluasi terhadap program strategis kegiatan Pemerintah Daerah dan membahas pencegahan tindak pidana korupsi.
“Untuk itu diperlukan penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepada seluruh kepala Daerah agar segera menyiapkan Peraturan Daerah terkait perubahan nomenklatur tentang Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah atas kebijakan pergantian nomenklatur PBG, agar dipercepat pembuatan Perda terkait pergantian nomenklatur ini supaya tidak menghambat pembangunan di daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menambahkan, orientasi LKPP dalam mendukung pemerintah yaitu memudahkan stakeholder dalam menjalankan atau mengakses belanja pemerintah dengan sistem digitalisasi untuk memberikan kemudahan dan transparansi, juga memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM-Koperasi.
Usai pelaksanaan rapat kerja, Rahma menyampaikan agar segera menindaklanjuti segala bentuk evaluasi dan arahan dari Presiden RI melalui Mendagri.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat mendukung untuk perbaikan atau penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan, baik internal maupun eksternal menuju pemerintahan yang baik. Selain itu sesuai arahan Mendagri terkait Perda PBG, Pemko Tanjungpinang telah membahas sebelumnya di pihak internal bersama OPD terkait tentang Peraturan Daerah mengenai Perizinan Bangunan dan Gedung,” jelas Rahma.