Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak: Pagu APBD 2022 Dirasionalisasi

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2022 telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ada beberapa poin penting yang dievaluasi pihak Kemendagri seperti biaya perjalanan dinas dan pemangkasan dana hibah. Untuk dana hibah yang Rp50 juta ke atas dipangkas.

Setelah evaluasi dilakukan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri pun melakukan rasionalisasi pagu anggaran APBD 2022 sesuai perintah Kemendagri tersebut.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, rasionalisasi itu dilakukan, sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri terhadap evaluasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022.

“Dari hasil pembahasan kita bersama TAPD kemarin (Kamis,6/1/2022, red), jumlah anggaran yang dirasionalisasi di APBD tersebut sekitar Rp 16 miliar,” katanya, Jumat (7/1/2022) sebagaimana dikutip dari Hariankepri.com.

Ketua DPRD Provinsi Kepri ini juga mengutarakan, adapun sejumlah pagu anggaran yang dirasionalisasi itu, seperti, anggaran perjalanan dinas, anggaran dana hibah, anggaran sewa.

“Rasionalisasi ini bukan dikurangi, tapi dipindah ke pos anggaran lain yang kurang,” jelasnya.

Rasionalisasi itu, lanjutnya, dilakukan untuk menutupi sejumlah kegiatan yang anggarannya dinilai kurang oleh Kemendagri.

Seperti anggaran untuk Inspektorat, anggaran pembiayaan ke kabupaten/kota, dan anggaran untuk rapat koordinasi kabupaten/kota dan nasional.

“Untuk biaya perjalanan dinas dipotong sekitar Rp6,5 miliar, dana hibah yang di atas Rp50 juta juga dikurangi. Jadi rasionalisasi itu, untuk menutup itu saja,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika nantinya dari hasil rasionalisasi itu masih ada kelebihan anggaran, maka anggaran tersebut akan dialihkan untuk belanja modal.

Terpisah, Kepala Biro (Karo) Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri, Misbardi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan jadwal untuk menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD TA 2022 ke seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

“Sekarang sedang kita susun jadwalnya. Pekan depan, mungkin sudah kita serahkan ke seluruh OPD,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah APBD Kepri tahun 2022 yang disepakati sebesar APBD Kepri 2022 tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,48 triliun.

Terdiri dari belanja daerah sebesar Rp3,87 triliun, terdiri Rp2,811 triliun untuk belanja operasional dan Rp462 miliar untuk belanja modal.

Kemudian, sebesar Rp30 miliar untuk belanja tidak terduga dan transfer daerah Rp566 miliar.

Selanjutnya, pembiayaan daerah sebesar Rp 390 miliar, yang terdiri dari silpa sebesar Rp 210 miliar dan pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 180 miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.