Kesal Handphone Tak Diangkat, Seorang Suami di Tanjungpinang Pukul Istri hingga Babak Belur

Kapolsek Tanjungpinabg Timur, AKP Safruddin
Kapolsek Tanjungpinabg Timur, AKP Syafruddin

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Seorang istri inisial Y warga Perumahan Taman Seraya, Tanjungpinang Timur, melapor suaminya inisial RC atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek setempat.

Saat ini RC sudah diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin mengatakan, pelaku dilaporkan memukul istrinya pada Sabtu (11/12) lalu.

Kekerasan tersebut terjadi karena pelaku kesal dengan istrinya karena tidak mengangkat telepon saat dihubungi.

“Suami dari korban ini pulang menanyakan kepada korban, mengapa ditelpon tidak diangkat. Sehingga pelaku memukul wajah istrinya,” ujarnya, Senin (13/12).

Akibat pemukulan itu, korban mengalami lebam dan memar di bagian wajah. Korban juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Menurutnya, korban sudah dua kali dipukul oleh suaminya itu, sehingga korban membuat laporan ke polisi.

Setelah mendapat laporan, pihaknya mendatangi kediamannya. Namun saat itu, pelaku sempat melarikan diri.

“Keesokan harinya, pelaku menyerahkan diri. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.