
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebanyak tiga orang korban penipuan berkedok masuk perguruan tinggi di Tanjungpinang melapor ke kepolisian setempat.
Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan laporan dugaan penipuan tersebut.
“Masih dalam lidik,” ujarnya saat dihubungi, Senin (13/12).
Ia menyampaikan, tiga korban melapor ke Polres Tanjungpinang merupakan warga Bintan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari mahasiswa lainnya yang menjadi korban penipuan tersebut.
“Lokasi kampusnya diduga di Tanjungpinang,” ucapnya.
Informasi didapatkan, ada puluhan mahasiswa yang mendaftar ke Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Proses pendaftaran dan perekrutan mahasiswa dilakukan di Bintan.
Saat pendaftaran, calon mahasiswa dikenakan biaya masuk dan menyerahkan uang perkuliahan.
Namun setelah enam bulan berlalu, para mahasiswa yang mendaftar tidak kunjung menjalani proses perkuliahan, hingga tiga korban melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu, saat ditelusuri dari laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDDikti Kemendikbud), tidak ditemukan STKIP yang berlokasi di Tanjungpinang.
STKIP yang berlokasi di Tanjungpinang juga belum terdaftar sebagai lembaga pendidikan tinggi.