TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pelaksanaan program gerakan menuju 100 Smart City telah memasuki tahun ketiga untuk Kota Tanjungpinang, yang telah dimulai pada tahun 2019 lalu. Kota Tanjungpinang masuk menjadi salah satu dari 100 kota/kabupaten yang terpilih untuk mendapat bimbingan dalam pembuatan rencana induk (Master Plan) Smart City dan telah dituangkan kedalam Peraturan Walikota Perwako Nomor 84 Tahun 2020 tentang rencana induk Tanjungpinang kota cerdas (Master Plan Smart City Tanjungpinang).
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah S.Kp, M.Si pada kegiatan Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City 2021 oleh Tim Asesor dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia secara Virtual, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (9/12).
Endang menyampaikan bahwa Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan program smart city saat ini fokus pada program-program yang termasuk dalam quick wins atau prioritas.
“Kota Tanjungpinang melaksanakan dimensi Smart City sebagaimana yang telah ditetapkan dalam master plan program quick wins atau program unggulan sesuai dengan 6 dimensi smart city yang telah berjalan di Kota Tanjungpinang. Diantaranya dimensi Smart living, Smart branding, Smart governance, Smart environment, Smart economy dan Smart Society”, terangnya.
Dijelaskan oleh Endang, 6 dimensi smart city yang telah berjalan di Kota Tanjungpinang yaitu Smart living yang merupakan program Puskesmas dan program Simarkonang (Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang), Dimensi Smart branding yaitu fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, dimensi Smart governance yaitu aplikasi Tanjungpinang Aktual – Tanjak (Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang), dimensi Smart environment yaitu program Kampung Iklim Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, kemudian dimensi Smart economy yaitu program pengendalian dan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan usaha Mikro (UM) Kota Tanjungpinang Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, serta dimensi Smart Society yaitu program pengelolaan perpustakaan seperti iTanjungpinang dan INLISLite Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang.
Endang berharap program quick wins tersebut dapat menjadi pendorong agar pelaksanaan dimensi smart city lainnya yang masih dalam tahap perencanaan dapat segera diimplementasikan.
“Bukan hanya oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, namun juga oleh instansi lain baik pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Tanjungpinang. Sehingga pada akhirnya apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan smart city di Kota Tanjungpinang sesuai dengan visi dan misinya yaitu untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga. Insya Allah untuk mewujudkan visi Tanjungpinang Smart City 2019-2023 yaitu Tanjungpinang Cerdas, Kota Pusaka dan Investasi,” Harapnya.
Selanjutnya Penilaian Evaluasi Program Gerakan Menuju Smart City 2021 diisi dengan sesi tanya jawab oleh Tim Asesor dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan OPD terkait.