Plt Bupati Sebut Tidak Akan Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Nakes Bintan

BINTAN | WARTA RAKYATPlt Bupati Bintan, Roby Kurniawan memastikan, Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi dana Covid-19 untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sei Lekop, yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Bintan. Roby pun mengaku tidak akan mengintervensi kasus tersebut.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Roby Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Jumat (3/12).

Dia mengatakan, proses hukum terkait kasus itu masih berjalan, sehingga yang harus dilakukan menghormati prosesnya. Apabila jajarannya terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pasti ada sanksinya.

“Kalau terbukti, ya tentu ada sanksinya. Tapi, kita belum tahu seperti apa prosesnya, kita harus menghormati proses hukum. Kalau ada yang terbukti jelas ada sanksinya,” ucap Roby.

Terkait beberapa tenaga kesehatan yang diperiksa, Roby menyebut, segera merapatkannya dengan OPD terkait.

Ke depan, dirinya akan melakukan evaluasi dan pengecekan data yang maksimal untuk meminimalisir kejadian serupa.

“Kita hormati prosesnya, karena yang namanya hukum belum tentu semuanya bersalah. Mengenai sanksi bagi ASN yang bersalah, kan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dari penggeledahan, disita beberapa dokumen dan komputer, serta beberapa unit hape. Termasuk hape milik Kepala Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana dan staf bagian penginputan data dan pengumpulan insentif.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dr Gama AF Isnaeni mengatakan hal yang sama.

Dirinya menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dana COVID-19 insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Kita menghormati hukum. Tentu kami harus mengikuti prosesnya,” kata dr Gama AF Isnaeni di Bintan, Rabu (1/12) lalu.

Saat itu ia mengaku tidak mengetahui pasti dokumen apa saja yang telah disita Kejari Bintan saat menggeledah kantornya.

“Kami ikuti saja prosesnya. Apa yang dibutuhkan terkait dokumen, kami siap bantu proses yang dijalani penyidik Kejari Bintan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.