
BINTAN | WARTA RAKYAT – 3 Desa Di Kabupaten Bintan telah melakukan pemugutan suara pada 23 November 2021 lalu. Pelaksanaan Pilkades di 3 Desa tersebut antara lain Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang, Desa Dendun Kecamatan Mantan dan Pilkades PAW Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong.
“Para calon kepala desa tersebut sebelumnya telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk memasukkan penanganan pandemic covid 19 dan pemulihan ekonomi di desanya sebagai salah satu visi dan misi dalam menjalankan roda pemerintahan apabila terpilih menjadi kepala desa,” ujar Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan Rabu (24/11/2021).
Dirinya berharap kepada kepala desa terpilih untuk dapat berhati-hati dalam mengelola dana desa karena banyaknya kasus miss administrasi yang terjadi.
“Untuk itu Roby menghimbau agar Kepala Desa selalu melakukan audiensi dalam mengelola anggaran desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pemungutan suara Pemilihan kepala Desa Kabupaten Bintan dipastikan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Setiap TPS Pilkades juga disediakan gerai vaksinasi presisi yang digagas oleh Polres Bintan bekerjasama dengan tenaga kesehatan, sebagai salah satu upaya untuk mendukung program vaksinasi bagi masyarakat dalam melawan pandemic covid 19