DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2022 oleh Walikota

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP saat menyampaikan Pidato Walikota atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, bertempat di kantor DPRD, Selasa malam (23/11).
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Prokompim Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan Pidato Walikota Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, bertempat di kantor DPRD, Selasa malam (23/11).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi, Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 25 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Turut hadir Wakil Walikota, Endang Abdullah, S.Kp. M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rahma dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar- besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kepala OPD, Tim teknis TAPD, dan beserta pejabat dan pegawainya, yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran rancangan APBD T.A 2022.

“Terima kasih atas kerja keras bersama mulai dari pembahasan demi pembahasan yang menghasilkan keputusan yang dituangkan melalui mekanisme berita acara serta dilanjutkan dengan pengentrian data SIPD,” ucapnya diawal sambutan.

Ditambahkannya, dalam menjamin pelaksanaan kinerja pendapatan asli daerah untuk pemenuhan pencapaian target tetap memperhatikan dan melaksanakan berupa langkah-langkah penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Seperti ekstensifikasi pendapatan, Intensifikasi pendapatan dan penguatan kelembagaan yang ada dalam organisasi tersebut dengan peningkatan SDM,” ujar Rahma.

Dalam pidatonya Rahma menyampaikan, berdasarkan target pendapatan daerah pada ranperda APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar 891,72 milyar rupiah yang memuat pendapatan asli daerah sebesar 88,39 Milyar Rupiah, pendapatan transfer sebesar 732,98 milyar, serta lainnya pendapatan asli daerah yang sah sebesar 8,93 milyar.

Selanjutnya Rahma menyampaikan untuk belanja daerah Ranperda APBD untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar 972,72 Milyar. “Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, Belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan yaitu meliputi, Pengalokasikan belanja yang bersifat Earmark atau yang bersumber dari dana alokasi khusus pada bidang pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, Lingkungan hidup, Pariwisata, Perdagangan, Bidang industri kecil dan menengah, serta bidang ketahanan pangan dan pertanian,” jelasnya.

Kebutuhan pembangunan yang sudah dituangkan berdasarkan VISI dan MISI kepala daerah melalui RPJMD 2018-2023 berdasarkan tujuan dan sasaran menjadi strategi pembangunan untuk arah kebijakan maka disusun tema pembangunan yaitu Peningkatan Investasi Dan Pemulihan Ekonomi, Penanggulangan Kemiskinan, Dan Reformasi Birokrasi.

“Diakomodir dengan program kegiatan yang akan diarahkan kesemua OPD. Selain dari pada itu, Program kegiatan yang menjadi arah kebijakan prioritas OPD yang termuat Ke dalam RKPD dalam menunjang pelayanan mmum serta Visi Dan Misi kepala daerah,” tuturnya.

Pengalokasian anggaran yang wajib tersedia sebagai urusan pendidikan 20% dari belanja daerah, fungsi kesehatan 10% dari total belanja APBD di luar gaji, alokasi anggaran pendidikan dan Pelatihan bagi ASN pengembangan kompetensi penyelenggaraan Pemerintah daerah sebesar 0,16% dari total belanja daerah, fungsi pengawasan sebesar 1% dari total belanja daerah, Infrastruktur 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/Atau Transfer pada daerah. Namun untuk belanja infrastruktur pelayanan publik yang belum mencapai 40% maka daerah menyesuaikan belanja tersebut dalam waktu 3 (Tiga) Tahun.

“Alokasi penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Dan yang terakhir, mengalokasikan anggaran disetiap OPD yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya. Khusus kegiatan di beberapa OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

Selain itu juga, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhitungkan SILPA target penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar 81 Milyar rupiah.

“Semoga upaya-upaya pembangunan yang kita rencanakan bersama dapat dilaksanakan dengan baik dan secara nyata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.