Soal Urus Izin Pangkalan Bayar 8 Juta, Dewi Sinaga: Itu Tidak Benar

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, S.Sos

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATKepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, S.Sos mengatakan bahwa pengurusan administrasi izin pangkalan yang menyebutkan dengan biaya 8 Juta adalah tidak benar.

“Dari saya menyatakan bahwa kalimat administrasi izin bayar sebesar 8 juta itu tidak benar sama sekali,” ujar Dewi, Kamis (21/10/2021).

Bahkan, kata Dewi, dirinya sudah menanyakan langsung kepada pemilik pangkalan Randi bernama Kristianto secara langsung yang mengatakan tidak benar seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Saya juga sudah konfirmasi ke pangkalan randi, pangkalan randi menyatakan tidak mengatakan hal yang ada di pemberitaan itu,” ucapnya.

Dewi juga mengungkapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang juga memberikan teguran lisan dan teguran tertulis kepada Pangkalan Randi setelah mendapatkan laporan bahwa Pangkalan Randi telah menjual Gas LPG 3 Kg kepada Warung-warung kecil lain.

Teguran tertulis itu, ujar dia, diberikan pada tanggal 12 Oktober 2021.

“Sampai saat ini saya minta pemilik pangkalan agar di bongkar pindahin langsung jangan berjualan di warung tersebut dan pangkalan itu siap melakukan seperti prosedur yang kami perintahkan,” ungkapnya.

Dari teguran tertulis itu, kata Dewi, sampai detik ini belum ada lagi laporan dari warga yang menyatakan pangkalan Randi masih menjual gas LPG 3 Kg kepada warung-warung lain.

Namun, Disperindag akan memantau terus pangkalan Randi hingga 60 hari kedepan.

Dewi menambahkan, jika pihaknya kedapatan menerima laporan itu dari warga, maka sesuai dengan Perwako izin pangkalan tersebut bisa dicabut.

“Sampai saat ini tidak ada ditemukan jualan ke warung lagi namun kami masih memantau sampai 60 hari kalender jika kedapatan menjual ke warung sesuai Perwako kita akan cabut izinnya,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan sejumlah media lokal, bahwa salah satu pangkalan gas LPG 3 KG yaitu Pangkalan Randi yang berada di Kampung Banjar, Jalan Triwijaya, Kelurahan Air Raja dikabarkan mengeluarkan uang sebesar Rp 8 Juta untuk pengurusan pangkalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.