Jual Obat Kuat Tanpa Izin, Seorang Pria Paruh Baya ditangkap Polisi

Pria diduga A telah diamankan polisi
Pria diduga A telah diamankan Polisi

BATAM | WARTA RAKYAT Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan satu orang laki-laki berinisial A (52) yang diduga memperdagangkan atau mengedar obat kuat pria dewasa dalam bentuk kemasan kopi sachet tanpa izin, Senin (4/5/2021).

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada media ini.

“Penangkapan ini dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Harry Goldenhardt juga menjelaskan penangkapan satu orang laki laki berinisial A ini dilakukan di Pinggir Jalan Newtown Kecamatan Lubuk Baja sekira Pukul 21.30 wib.

Ditangan terduga berinisial A ini juga berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.007 sachet obat kuat yang terdiri dari 23 bungkus Kopi Panggung Al-Ambiak, 19 sachet Kopi Gali-gali, 24 sachet Gali Gali Kapsul, 225 sachet Gali-gali Serbuk, 49 sacheet urat madu serbuk, 50 sachet urat madu kapsul, 13 sachet urat madu black kapsul, 14 bungkus urat kuda kapsul, 17 sachet Kayu Lanang, 94 sachet lanang sejati, 19+ sachet malboro black, 3 sachet machoman, 1 sachet chang san, 43 sachet big pen’s, 50 bungkus Africa black ant, 2 bungkus tangkur kuat, 2 bungkus red bull, 49 sachet fly kuchongfen, 40 sachet samson, 40 sachet burung emas, 11 sachet greeng jos, 70 sachet Raja mesir dan 150 sachet Wijaya Kusuma.

Dengan perbuatan yang dilakukan tersangka berinsial A telah melanggar pasal 196 Jo pasal 197 Jo pasal 199 Undang undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 106 Jo pasal 113 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Harry Goldenhardt. (*)

Editor : Ilham Chairi Mubaroq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.