
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kota Tanjungpinang mengadakan media gathering sekaligus memperkenalkan aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Meeting Room, Hotel Nite and Day, Tanjungpinang.
Mobile JKN ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan peserta BPJS Kesehatan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN dengan menggunakan smartphone Android atau IOS.
Selain itu, aplikasi mobile JKN memiliki kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan mudah menyampaikan pengaduan serta permintaan informasi seputar JKN-KIS.
BPJS Kesehatan juga terus memberikan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemic Covid-19.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kota Tanjungpinang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menyampaikan dalam kondisi pandemi BPJS berinovasi ke beberapa kanal lain yang dapat di manfaatkan selain dengan kunjungan langsung yaitu dengan Mobile JKN dan Pandawa.
“Jadi nanti kepesertaan ada yang tetap datangi di kantor cabang secara langsung ataupun secara offline dan ada beberapa hal lain yang bisa menggunakan kanal lain seperti dengan handphone, smartphone Android ataupun IOS ini bisa menggunakan mobile JKN atau dengab Pandawa 081348110273,” kata Fauzi, Rabu (22/9/2021).
Fauzi menambahkan, bagi yang mengakses WhatsApp Pandawa tersebut pihaknya akan langsung cepat merespon paling lama 1 jam.
“Kalau WA ini kan sifatnya langsung kami ibaratnya seperti chatting artinya berharap maksimal satu jam kami membalas karena kami ada proses antrian secara online jadi pembalasannya mengikuti nomor antrian dalam chatting,” pungkas Fauzi.
Penerapan Pandawa ini memang memfasilitasi masyarakat agar mau mengurus layanan administrasi di rumah saja. Karena melihat kondisi sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengurus ke kantor cabang secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga kondisi kantor cabang melebihi kapasitas dan akhirnya tidak bisa menerapkan physical distancing.
Selain memperkenalkan Mobile JKN dan Pandawa, Fauzi juga memaparkan pencapaian kepesertaan di Kota Tanjungpinang selama di tahun 2021 yang mencapai 89,74 persen dengan rincian jumlah penduduk 2,033,179 sedangkan jumlah peserta JKN 1,824,488.
Sementara capaian kepesertaan untuk Kabupaten Natuna tahun 2021, jumlah penduduk 82.537, jumlah peserta JKN 87.175 dan presentase kepesertaan 105,61 persen. Untuk capaian kepesertaan Kabupaten Lingga 2021 jumlah penduduk 101.863, jumlah peserta JKN 87.116 dan presentase kepesertaan 85,52 persen.
Capaian kepesertaan tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas 47,803 jumlah penduduk, jumlah peserta JKN 49,296 dan presentase kepesertaan 103,04 persen.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak