TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Mantan direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood mengaku mual saat di periksa penyidik Kejati Kepri.
Hal ini diakuinya saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Kepri.
“Karena saya baru dihantam ombak dari Tanjung Balai Karimun ke Tanjungpinang 5 jam perjalanan, sehingga saya tidak dapat dalam kondisi sehat,” kata Huzrin, Rabu (8/9/2021).
Akibatnya, pemeriksaan tersebut di tunda oleh penyidik Kejati Kepri.
Selain itu, Huzrin juga mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan menyangkut dirinya pernah menjabat sebagai direktur PT. Pelabuhan Kepulauan Riau atas dugaan kapal Lintas Kepri.
“Dugaan saya ya, sesuai tugas saya saat satu tahun menjadi direktur PT. Pelabuhan menyangkut kapal lintas kepri,” ungkapnya.
Selain itu juga, Huzrin menjelaskan pertanyaan yang diajukan kepadanya hanya seputar identitas saja.
“Tidak ada, saya baru di tanya identitas, SK pertama duduk. selanjutnya saya tiba-tiba mual muntah-muntah karena gelombang tadi,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou mengaku pemanggilan dirinya bukan dalam pemeriksaan tapi hanya klarifikasi.
“Ini terkait PT. Pelabuhan Kepri, kita sudah penuhi supaya yang laporkan tau tidak ada orang yang di pelabuhan Kepri itu untuk niat korupsi,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak