Masalah Perizinan, Komisi I DPRD Bintan Tegur Keras Pemkab

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Tarmizi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Tarmizi

BINTAN | WARTA RAKYATKemarin, Pada saat ditemui awak media di lokasi penimbunan Mangrove di Kampung Beringin Indah Timur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Anggota Komisi I DPRD Bintan, Tarmizi yang juga dari Dapil Bintim angkat bicara mengenai alur birokrasi di ruang lingkup Pemerintahan khususnya di lingkungan Pemkab Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (21/08/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa untuk membantu masyarakat artinya kepada pihak – pihak Pemerintah terkait yang berhubungan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau UKL – UPL diharapkan jangan sampai warga agar mengurusnya menjadi dipersulit. Masing-masing Pemerintahan ini mereka punya SOP, Diakuinya kalau boleh jujur itu tidak lama – lama mungkin ada yang seminggu dan dua Minggu mungkin paling lama satu bulan.

Menurutnya, Pada kenyataannya masyarakat pada waktu mau mengurus sampai berbulan-bulan bahkan ada hingga satu tahun-pun tidak keluar. Dirinya meminta tolong kepada pemerintah kedepannya begitu masyarakat kooperatif mau mengurus agar sebaiknya tidak dipersulit, Kalau memang persyaratannya sudah lengkap langsung saja dilakukan keluarkan surat – surat yang dibutuhkan sebagai mana sesuai aturan berlaku.

”Jadi, Terkesan jangan sampai disini ada di masyarakat selama inikan wah kalau enggak ada pakai uang pelicin ini enggak jalan nih kan begitu. Kita hanya ingin kepada Pemerintah bantulah masyarakat dan juga warga apabila mengurus ini dipersulit mungkin bisa koordinasi kepada kami selaku Komisi I yang membidangi masalah perizinan,” Ujar Tarmizi dengan penuh ketegasan.

Ditempat terpisah, Sebelumnya juga Sekretaris Komisi I DPRD Bintan, Hasriawady, S.IP sudah lebih dulu memberi peringatan secara perlahan berkenaan hal diatas. Pihaknya berharap Pemerintah lunak terhadap segala bentuk perizinan.

”Kalau memang itu sesuai ya dipercepat, kalau memang tidak sesuai, Kita cari solusinya. Jangan nanti dihambat – hambat dengan situasi begini terpuruk semua kegiatan terpangkas, Siapa yang rugi ?. Iya masyarakat itu sendiri, yang rugi. Bagaimana program dan visi – misi Bupati di RPJMD bisa tercapai kalau PAD kita enggak ada, Ini yang harus jadi catatan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses