TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dalam menjalankan tugas pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Peran protokol sangat penting dan dibutuhkan pada berbagai kegiatan yang dihadiri pimpinan, seperti acara resmi, kunjungan kerja, penerimaan tamu ataupun acara lainnya. Agar pelaksanaan kegiatan yang dihadiri pimpinan dapat berjalan dengan lancar dan tertib dibutuhkan peran protokol untuk membantu mempersiapkan tugas dan pelaksanaan kegiatan. Keberadaan protokol di suatu Kementerian/Lembaga sudah merupakan suatu keharusan dikarenakan sudah memiliki Dasar Hukum Undang Undang No. 9 tahun 2010 pada pasal 1 ayat 1 tentang Keprotokolan.
Begitu juga tupoksi seorang ajudan, fokus dengan menjalankan tupoksi sebagai pengawalan kepala daerah. Terkadang bentuk profesionalisme pekerjaan saat petugas pengawalan kepala daerah melakukan tugasnya, dianggap menghalangi orang lain untuk mendekati atau mewawancarai kepada daerah yang sedang dikawalnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bobby Wira Satria, S.STP, M.Si menanggapi pemberitaan yang menyebutkan ajudan kepala daerah bersikap arogan.
“Tidak seperti yang digambarkan pada pemberitaan yang ada, ajudan atau pengawalan hanya melakukan tugasnya agar Walikota segera ke lokasi kegiatan selanjutnya karena sudah terlambat,” jelas Bobby.
Bobby juga menjelaskan bahwa saat itu tidak ada aksi dorong-dorongan untuk menghalangi kerja rekan-rekan jurnalis.
“Saat itu, protokol, ajudan dan pengawalan melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada kekerasan, atau bahasa yang tidak sopan, mereka hanya mengarahkan agar Walikota segera masuk ke dalam mobil agar secepatnya menuju pada kegiatan berikutnya,” tambahnya.
Selain itu terkait penyebaran informasi mengenai agenda kepala daerah kepada publik, Bobby juga memberikan jawabannya.
“Kami selalu memberikan informasi mengenai jadwal harian kepala daerah, lengkap dengan waktu dan tempatnya, tetapi jika kegiatan bersifat konsolidasi internal atau rapat terbatas, tidak kami sebarkan kepada rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan peliputan atas kegiatan tersebut,” jelasnya.
Kabag Prokompim juga menyampaikan akan selalu mengevaluasi seluruh kinerja stafnya agar selalu mengikuti aturan, protap, dan mengedepankan pelayanan prima.
“Kami menyampaikan permohonan maaf bilamana masih ada sikap yang kurang berkenan pada saat pelaksanaan tugas dan kami senantiasa menerima kritik dan saran yang membangun dalam rangka evaluasi kinerja Prokompim,” ungkapnya.