1.831 Pelamar CPNS Pemko Tanjungpinang Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Sebanyak 1.831 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi. Dari 4.679 pelamar hanya 2.848 pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS).

“Yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada 1.831 pelamar, sedangkan PPPK non guru itu jumlah pelamar hanya 30 yang ms memenuhi syarat 22 yang tidak memenuhi syarat cuma 8,” kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang S. Eka Yuniarsih, Selasa (3/8/2021).

Eka juga mengungkapkan penyebab 1.831 pelamar yang tidak memenuhi syarat, salah satunya pelamar salah mengirimkan tujuan alamat surat, selain itu juga ada beberapa pelamar yang memakai materai gambar yang diambil dari internet.

“Penyebabnya pelamar salah memberikan tujuan alamat surat yang paling banyak salah, karena kita sudah kasih formatnya, tetapi banyak yang tidak mengikuti format itu, dan juga ada beberapa yang memakai materai gambar dari internet, setelah cek kita bisa pisahkan antara materai dan tanda tangan,” ungkapnya.

Namun, kata Eka pelamar dapat melakukan penyanggahan dari tanggal 4-6 Agustus 2021 dengan melalui SSCASN (Online).

“Sanggah itu mulai dari tanggal 4-6. Semua dari sistem SSCASN, bagi pelamar yang merasa syaratnya itu sudah benar mereka bisa melakukan penyanggahan di SSCASN itu nanti kita yang memproses, kalau kelalaian ada di kita, bisa lulus kalo lengkap syaratnya, tetapi kalo itu kelalaian dari mereka tidak bisa mereka melakukan sanggah,” ucapnya.

Selanjutnya, para pelamar akan melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menunggu arahan dari pusat kapan jadwalnya akan dilaksanakan.

Diketahui untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 121 orang dengan rincian 23 tenaga kesehatan dan 98 tenaga teknis 98 orang, kemudian untuk PPPK Guru 294 orang dan PPPK Non guru 5 orang.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses