
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Joko Yuhono mengatakan Kota Tanjungpinang akan berlakukan E-Tilang dimasa pandemi. karena menurut Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono SH MH itu sangat efisien dan efektif serta mudah di akses oleh masyarakat dalam waktu sangat cepat sehinga tidak perlu antri panjang, Kamis (29/7/21).
“Dalam kondisi seperti ini, E-Tilang sangat efektif karena tidak harus berkerumun disuatu tempat. sehingga dalam situasi pandemi ini sangat cocok diberlakukan E Tilang. Ini bisa menjadi percontohan ditempat-tempat lainnya karena kondisi ini tidak ada kerumunan,” kata Joko, Kamis (29/7/2021).
Dalam hal ini, Kepala Jaksa Agung (Kajagung) juga sudah menyampaikan hal tersebut karena ini merupakan inovasi dalam kondisi pandemi dan harus memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Pihak Kajari akan berkerja sama bersinegritas bersama Pemerintah Daerah setempat dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. untuk memberikan hasil yang sangat signifikan serta efektif dan efesien dengan pelayanan yang mudah didapat masyarakat,” tambahnya.
E-tilang ini nantinya juga akan melibatkan RT dan RW setempat untuk mempublikasikan tentang E tilang kepada warganya. Dalam hal ini sudah direspon oleh Kajagung karena ini pelayanan yang cocok dalam kondisi pandemi.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak