TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan layanan mobil ambulan gratis khusus untuk mengevakusi jenazah pasien covid-19 yang meninggal di rumahnya.
Layanan ini untuk mengoptimalikan percepatan penanganan evakuasi medis saat kondisi gawat darurat jenazah terkonfirmasi covid-19 di Kota Tanjungpinang.
“Layanan mobil jenazah ini gratis. Layanan Ini sebagai salah satu bentuk pelayanan pemko kepada masyarakat pada masa PPKM darurat,” kata Koordinator Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Huzaifah Dadang AG, Senin (19/7/2021).
Nomor layanan ambulan untuk membawa jenazah covid-19 bisa menghubungi narahubung melalui nomor ponsel yakni Firman (085668045232), Hasbi (081374231142), Chaeran (085264027795), dan Febi (083800920534)
Mobil ambulan untuk mengevakuasi jenazah pasien covid-19 ini memberikan pelayanan di wilayah kota Tanjungpinang dan gratis.
“Silakan menghubungi nomor layanan tersebut, petugas mobil ambulan akan segera datang ke lokasi,” Imbau Dadang.