Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah Minta Gubernur Evaluasi Pejabat yang Tahan Insentif Nakes

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah mengaku terkejut mendengar kabar insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) belum dicairkan delapan bulan.

“Kalau benar belum dibayarkan memang sangat memprihatinkan dan ini benar benar sangat  mengejutkan,” kata Lis Darmansyah, Rabu (16/06).

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menuturkan, seharusnya permasalahan ini tidak boleh terjadi.

“Jika memang benar berarti kinerja pemerintah tentu dipertanyakan, apalagi ini terkait hak para nakes,” ujarnya.

Lis Darmansyah menyampaikan, mereka para nakes merupakan para perjuang kesehatan yang harus benar-benar diperhatikan. Mengingat pandemi COVID-19 masih terus meningkat, sementara mereka ada di garda terdepan.

Papan bunga yang terletak di daerah senggarang dekat kantor Kejati Kepri

“Bagaimana sikap Gubernur terhadap hal ini? Perlu dievaluasi para pejabat yang bertanggung jawab terhadap insentif para nakes ini,” ujarnya.

Permintaan insentif para Nakes ini mencuat setelah sejumlah foto-foto papan bunga menyebar luas.

Foto papan bunga itu beredar di aplikasi WhatsApp, bertuliskan “Yth Pejabat Kepri, kewajiban sudah kami tunaikan, mohon hak kami segera dibayarkan, dari nakes COVID RSUD RAT yang rindu insentif (8 bulan),” tulis papan bunga itu.

Belum diketahui siapa yang mengirimkan papan bunga itu di Gedung Daerah dan RSUD RAT.

Bahkan hingga saat ini masih ada satu papan bunga lagi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

Sebelumnya, papan bunga ada di depan Gedung Daerah Tanjungpinang dan RSUD RAT. Namun, setelah fotonya tersebar luas papan bunga di kedua tempat itu raib.

Sementara pihak dari RSUD RAT hingga saat ini belum ada yang mau memberikan penjelasan terkait persoalan insentif ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.