TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Dalam meningkatkan penguatan protokol kesehatan Walikota Tanjungpinang, Rahma akan melakukan penggembokkan kendaraan kepada pengunjung yang melakukan kerumunan di Kota Tanjungpinang.
Hal ini dikatakan Walikota Rahma setelah melakukan rapat bersama FKPD di kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.
Penggembokan itu akan dilakukan pada pengunjung yang memiliki kendaraan roda empat yang tetap mengunjungi cafe, kedai kopi, gelper, dsb dalam surat edaran Walikota sebelumnya telah diterbitkan. Selain kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua juga akan di rantai ditempat.
“Bagi pengunjung kita akan juga berlakukan berimbang jadi tidak hanya dipihak-pihak pemilik usaha tapi pengunjung juga kita akan lakukan sanksi yang sama bagi yang pengendara roda empat kita akan gembok mobil nya dan kendaraan beroda dua kita akan juga dirantai,” kata Rahma, Kamis (10/6/2021).
Rahma mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang dan mulai dilaksanakan pada Jum’at (11/6/2021) besok.
“Kita ketahui bersama peningkatan penyebaran Covid ini masih tetap meningkat tinggi, bahkan hari ini kita ketahui yang meninggal itu sudah 93 orang, jadi ini satu pertanda tidak boleh kita abaikan protokol kesalahan jadi ini tentu saya mohon support,” ungkap Rahma.
Nantinya, jika kendaraan masyarakat yang melakukan kerumunan terjaring dilakukan penggembokkan atau dirantai, pemilik motor dapat dibebaskan dengan melakukan pernyataan terlebih dahulu.
“Bilamana dia mau mengambil kendaraannya dalam posisi seperti ini tentu nya ada pernyataan harus buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ucap Walikota Rahma.
Selain pengunjung yang akan dikenakan sanksi, Walikota Rahma juga akan melakukan pencabutan izin tempat usaha yang tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Tanjungpinang.
“Tempat usaha yang sudah mendapatkan teguran pertama, kedua, tapi masih tetap tidak mengindahkan akan ditutup selama beberapa hari. Setelah itu pemilik membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, kalau tetap tidak diindahkan lagi. akan kita cabut izin usahanya,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor : Prengki Simanjuntak